Belakangan, pemerintah pun tengah gencar mewajibkan setiap warga negara Indonesia melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Pemadanan NIK sebagai NPWP sendiri dilakukan maksimal pada 31 Desember 2023. Bagi Sahabat NOVA yang belum melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, ketahui caranya sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut ini. Cara Validasi NIK dan
cara mengaktifkan NO NIK NO KK secara online,yang perlu disiap kan jika mau aktif KK,NIK silahkan siapkan;1. siapkan no KK2. siapkan no NIK3. tulis keperlu
Informasi seputar cara daftar NIK jadi NPWP perlu diketahui karena diperlukan untuk lapor SPT tahunan. Hal ini juga dihimbau oleh pihak Dirjen Pajak, untuk dilakukan sebelum pelaporan SPT Tahunan 2023 yang berakhir 31 Maret 2023 ini. Prosesnya sendiri dipastikan cukup mudah dan dapat dilakukan oleh setiap Wajib Pajak, sebab idealnya Wajib PajakPAJAK.GO.ID. Masyarakat diminta segera memvalidasi NIK menjadi NPWP. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mendorong masyarakat untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan data NIK sebagai NPWP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, yang aturan turunannya dalam BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan ( NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Mulai 1 Januari 2024, integrasi Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi diberlakukan. Untuk itu, masyarakat diimbau segera melakukan proses validasi data. Imbauan tersebut sejalan dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Nantinya, Ditjen Pajak akan menerapkan aturannya pada semua jenis
5. Datang ke Disdukcapil setempat untuk melakukan scan QR Code. 6. Setelah berhasil, cek email, salin dan simpan 6 digit PIN untuk melakukan aktivasi IKD. 7. Masukkan kode aktivasi dan Captcha untuk aktivasi IKD, lalu klik aktifkan. 8. Klik cek status, pilih menu masuk dan masukan pin yang sudah di daftarkan. 1.
Baca Juga: Cara Bikin KTP Online, Mudah & Praktis! Cara Cek NIK KTP Terdaftar Atau Tidak Lewat Hotline/Call Center (Halo Dukcapil) Panggilan telepon ke hotline atau call center nomor 1500-537 ke Halo Dukcapil dapat memberikan informasi mengenai status NIK KTP. Cara Mengaktifkan NIK yang Nonaktif